Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 21-pmk-010-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-010-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun untuk Tahun Anggaran 2021 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung industri perumahan yang terdampak pandemi. Ketentuan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan langsung dari pemerintah terhadap sektor perumahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
21/PMK.010/2021
Tahun
2021
Tentang
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Jumlah dilihat
6688
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
179
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah