Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung Pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun untuk Tahun Anggaran 2021 guna meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung industri perumahan yang terdampak pandemi. Ketentuan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan langsung dari pemerintah terhadap sektor perumahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 21/PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
- Jumlah dilihat
- 6688
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2021