Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 103-pmk-010-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-010-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 21/PMK.010/2021 untuk menyesuaikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung pemerintah pada tahun anggaran 2021. Tujuannya adalah mempertahankan daya beli masyarakat di sektor perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
103/PMK.010/2021
Tahun
2021
Tentang
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Jumlah dilihat
9161
Jumlah diDownload
528
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
881
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah