Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 21/PMK.010/2021 untuk menyesuaikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang ditanggung pemerintah pada tahun anggaran 2021. Tujuannya adalah mempertahankan daya beli masyarakat di sektor perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 103/PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
- Jumlah dilihat
- 9161
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 881
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO