Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) untuk menyempurnakan dan menyederhanakan proses bisnis pengelolaan keuangan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan RKA dan pelaksanaan APBN, serta menggantikan beberapa peraturan sebelumnya yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 208/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (ba 999.08)
- Jumlah dilihat
- 4042
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1959
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.02/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.02/2016 Tahun 2016