Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 105/PMK.02/2018 mengubah Pasal 16 aturan sebelumnya untuk mengatur pergeseran anggaran belanja antarsubbagian dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), khususnya dari BA 999.08 ke subbagian pengelolaan hibah, transfer ke daerah, subsidi, dan transaksi khusus. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait APBN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 105/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2586
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1208
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2018