Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 2-pmk-07-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 dicabut

Rincian Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2-pmk-07-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun anggaran 2022 berdasarkan kontribusi penerimaan cukai masing-masing. Pembagian dana ini diatur oleh Menteri Keuangan atas usulan Gubernur dengan persetujuan kementerian, yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
2/PMK.07/2022
Tahun
2022
Tentang
RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2022
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2023
Jumlah dilihat
7626
Jumlah diDownload
567
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah