Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 198-pmk-08-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198-pmk-08-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan penyempurnaan penugasan khusus kepada LPEI untuk menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor pada proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan demi menunjang kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penugasan guna mendukung pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan transaksi berjalan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
198/PMK.08/2017
Tahun
2017
Tentang
Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Jumlah dilihat
7711
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1883
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah