Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 102-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Klasifikasi Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan klasifikasi anggaran Belanja Negara untuk penyusunan dan penyajian informasi APBN, dengan menyesuaikan nomenklatur bagian anggaran, ruang lingkup, serta terminologi pada klasifikasi fungsi dan jenis belanja. Tujuannya adalah untuk menata ulang sistem pengelompokan anggaran berdasarkan struktur organisasi, fungsi pemerintahan, dan jenis belanja yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
102/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Klasifikasi Anggaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6121
Jumlah diDownload
738
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1173
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah