Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2016 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186-pmk-07-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 186/PMK.07/2016 mengubah ketentuan penyaluran Tambahan Dana Alokasi Khusus Fisik agar dilaksanakan secara bertahap per subbidang, dengan syarat Kepala Daerah harus menyerahkan dokumen perubahan APBD, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, serta laporan realisasi penyerapan dana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 186/PMK.07/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2016 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6011
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1843
- Tanggal Pengundangan
- 01 Desember 2016