Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139-pmk-07-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari tambahan dana baru, penyaluran sisa kekurangan tahun sebelumnya, serta perubahan pagu alokasi di empat subbidang utama. Pemerintah Daerah diwajibkan menyesuaikan anggaran daerahnya dan menyampaikan dokumen perubahan serta laporan realisasi secara bertahap, dimulai paling cepat pada bulan September 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 139/PMK.07/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6341
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1418
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2016