Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Listrik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174-pmk-02-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban subsidi listrik sebagai bantuan negara kepada masyarakat agar menikmati listrik dari PT PLN dengan tarif terjangkau. Subsidi ini dianggarkan dalam APBN/APBN Perubahan dan dikelola oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berdasarkan parameter biaya pokok penyediaan dan volume penjualan per golongan tarif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 174/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENYEDIAAN, PENGHITUNGAN, PEMBAYARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI LISTRIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9097
- Jumlah diDownload
- 497
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1502
- Tanggal Pengundangan
- 25 November 2019