Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 174-pmk-02-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174-pmk-02-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan akumulasi iuran pensiun untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri sebagai pengganti Permenkeu No. 53/PMK.02/2016. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial dan Keputusan Presiden terkait pemotongan serta penyetoran iuran pensiun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
174/PMK.02/2017
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3415
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1681
Tanggal Pengundangan
23 November 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah