Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/Pmk.01/2016 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101-pmk-01-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 101/PMK.01/2019 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkeu No. 171/PMK.01/2016 terkait Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Keuangan. Peraturan ini ditetapkan karena hasil evaluasi menunjukkan perlunya pembaruan kebijakan manajemen risiko yang sebelumnya diatur dalam peraturan lama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 101/PMK.01/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.01/2016 TENTANG MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5746
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 766
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juli 2019