Kembali
Memuat PDF…
Penyaluran Kurang Bayar Dana bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 167/PMK.07/2019 mengatur penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2019 guna menyelesaikan sebagian tunggakan dari tahun 2017, yang terdiri dari sumber daya alam mineral/batu bara dan minyak bumi/gas bumi. Penyaluran ini mencakup komponen iuran tetap dan royalti yang rinciannya dibagi per daerah provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 167/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYALURAN KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PADA TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3728
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1431
- Tanggal Pengundangan
- 06 November 2019