Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Ii Makassar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Makassar yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan ini merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 161/PMK.05/2013) berdasarkan usulan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 162/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT II MAKASSAR PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 9004
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1221
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh