Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 162-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Ii Makassar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Makassar yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan ini merupakan pembaruan dari peraturan sebelumnya (Permenkeu No. 161/PMK.05/2013) berdasarkan usulan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
162/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT II MAKASSAR PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
9004
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1221
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2020

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah