Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 15-pmk-07-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-pmk-07-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali tata cara penganggaran, penyaluran, dan penatausahaan Dana Keistimewaan DIY untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaannya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui aturan yang sebelumnya ada demi mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
15/PMK.07/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8009
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
205
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah