Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali tata cara penganggaran, penyaluran, dan penatausahaan Dana Keistimewaan DIY untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaannya. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui aturan yang sebelumnya ada demi mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 15/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8009
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 205
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2020