Kembali
Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-010-2015 Tahun 2015
dilihat 1×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 157/PMK.010/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PELAKSANAAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIDASARKAN PADA KETENTUAN DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
- Jumlah dilihat
- 8215
- Jumlah diDownload
- 15
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1189
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2015