Kembali
Permenkeu Nomor 157-pmk-010-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2015 dicabut

Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157-pmk-010-2015 Tahun 2015

dilihat 1×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
157/PMK.010/2015
Tahun
2015
Tentang
PELAKSANAAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIDASARKAN PADA KETENTUAN DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan Pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Jumlah dilihat
8215
Jumlah diDownload
15
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1189
Tanggal Pengundangan
13 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah