Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penetapan Nilai Kekayaan Awal Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penentuan nilai kekayaan awal (NKA) sebagai saldo aset neto untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), menggantikan aturan sebelumnya guna mewujudkan tertib administrasi dan hukum. NKA ini mencakup seluruh barang milik negara yang diperoleh atas beban APBN atau perolehan lain yang sah, dengan tujuan mengakomodir perkembangan pembentukan PTNBH yang berstatus badan hukum publik otonom.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 156
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENETAPAN NILAI KEKAYAAN AWAL PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 758
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1061
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA