Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme pembukaan rekening penampungan akhir tahun anggaran untuk menampung dana guna menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung pada akhir tahun, dengan tujuan menjaga prinsip pembayaran setelah barang/jasa diterima serta mengoptimalkan efektivitas anggaran. Ketentuan ini didasarkan pada wewenang Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran sesuai UU Perbendaharaan Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2023
- Tentang
- MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3702
- Jumlah diDownload
- 1237
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 806
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 Tahun 2017