Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 125-pmk-08-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-08-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel kepada investor ritel di pasar perdana domestik melalui sistem elektronik. Tujuannya adalah memperluas jangkauan pemasaran dan menyederhanakan pengaturan penjualan SBSN yang sebelumnya diatur dalam peraturan terpisah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
125/PMK.08/2018
Tahun
2018
Tentang
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Jumlah dilihat
7242
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1345
Tanggal Pengundangan
24 September 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah