Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-012-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyampaian, pencantuman, dan penghapusan ketentuan tata niaga post border pada Sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendukung pengawasan pasca-batas negara. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XV yang berfokus pada pengembangan usaha dan peningkatan daya saing penyedia logistik nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 132/PMK.012/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENYAMPAIAN, PENCANTUMAN, DAN PENGHAPUSAN KETENTUAN TATA NIAGA POST BORDER PADA SISTEM INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border Pada Sistem Indonesia National Single Window
- Jumlah dilihat
- 3670
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1051
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh