Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121-pmk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengadaan jasa konsultansi dari badan usaha untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak identifikasi kebutuhan hingga penyerahan hasil. Definisi istilah kunci seperti pengguna anggaran, penyedia, dan pelaksana pengadaan ditetapkan untuk memastikan proses pemilihan penyedia jasa yang profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 121/PMK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGADAAN JASA KONSULTANSI BADAN USAHA UNTUK PEMBARUAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9863
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 981
- Tanggal Pengundangan
- 28 Agustus 2019