Kembali
Memuat PDF…
Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 menetapkan tujuan pembaruan sistem administrasi perpajakan untuk menciptakan institusi yang kuat, kredibel, akuntabel, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara melalui penyesuaian di bidang organisasi, sumber daya manusia, peraturan, proses bisnis, dan teknologi. Pembaruan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan fokus pada penyelarasan struktur organisasi terhadap cakupan geografis dan karakteristik ekonomi, serta penguatan sinergi antar lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5011
- Jumlah diDownload
- 923
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 74
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2018