Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 107-pmk-07-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Peta Kapasitas Fiskal Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-07-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 107/PMK.07/2018 mengatur Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai alat untuk menilai kemampuan keuangan daerah guna menentukan penerima hibah, penilaian usulan pinjaman, dan penentuan dana pendamping. Peta ini disusun melalui dua tahap penghitungan (kapasitas fiskal dan indeks) yang didasarkan pada selisih pendapatan daerah dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan serta belanja tertentu dari realisasi APBD tahun 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
107/PMK.07/2018
Tahun
2018
Tentang
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Jumlah dilihat
6260
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1210
Tanggal Pengundangan
03 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah