Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 112 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/Pmk.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 112 Tahun 2023 mengubah ketentuan PMK No. 84/PMK.08/2020 untuk menyesuaikan tata cara pemberian hibah kepada pemerintah asing dengan fleksibilitas pertanggungjawaban dan keselarasan dengan aturan penganggaran terbaru (PMK No. 62 Tahun 2023). Perubahan ini mencakup penyesuaian dalam aspek pelaksanaan, penatausahaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan agar lebih terencana dan sistematis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
112
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84/PMK.08/2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
817
Jumlah diDownload
624
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
838
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah