Kembali
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/Pmk.04/2009 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-04-2015 Tahun 2015
dilihat 0×
Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 103/PMK.04/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.04/2009 TENTANG PEMBAYARAN CUKAI SECARA BERKALA UNTUK PENGUSAHA PABRIK YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PEMBAYARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
- Jumlah dilihat
- 6623
- Jumlah diDownload
- 15
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 792
- Tanggal Pengundangan
- 26 Mei 2015