Kembali
Permenkeu Nomor 103-pmk-04-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2015 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/Pmk.04/2009 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-04-2015 Tahun 2015

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
103/PMK.04/2015
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.04/2009 TENTANG PEMBAYARAN CUKAI SECARA BERKALA UNTUK PENGUSAHA PABRIK YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PEMBAYARAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala Untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Jumlah dilihat
6623
Jumlah diDownload
15
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
792
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah