Kembali
Memuat PDF…
Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58-pmk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kemudahan pembayaran cukai secara berkala khusus untuk pengusaha pabrik yang melunasi kewajiban cukainya dengan cara pembayaran. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan administrasi keuangan negara. Dasar hukum utamanya bersumber pada Pasal 7A ayat (1) dan ayat (9) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 58/PMK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6843
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 717
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2017