Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 100-pmk-02-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 unknown

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/Pmk.02/2021 tentang Tata Cara Perhitungan Persentase Tertentu atas Peningkatan Belanja Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Liquified Petroleum Gas terhadap Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak Bumi dan Gas Bumi yang Dibagihasilkan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100-pmk-02-2022 Tahun 2022

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan perhitungan persentase tertentu yang menghubungkan peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG dengan kenaikan penerimaan negara bukan pajak dari minyak dan gas bumi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan dan perkembangan terkini, menggantikan ketentuan dalam Permenkeu Nomor 194/PMK.02/2021.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
100/PMK.02/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 194/PMK.02/2021 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN PERSENTASE TERTENTU ATAS PENINGKATAN BELANJA SUBSIDI BAHAN BAKAR MINYAK DAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS TERHADAP KENAIKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MINYAK BUMI DAN GAS BUMI YANG DIBAGIHASILKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Jumlah dilihat
5805
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
593
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah