Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar narkotika golongan I, II, dan III yang menggantikan aturan sebelumnya (Permenkes No. 41 Tahun 2017) untuk merespons peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif tertentu. Penggolongan baru ini didasarkan pada potensi ketergantungan dan bahaya terhadap kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
- Jumlah dilihat
- 8577
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1917
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2017