Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk employer branding. Peraturan ini ditetapkan pada 16 Januari 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkannya, yaitu 25 Januari 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENGGUNAAN LOGO KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1097
- Jumlah diDownload
- 436
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 55
- Tanggal Pengundangan
- 25 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA