Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus kanker, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan badan layanan umum serta struktur organisasi Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta
- Jumlah dilihat
- 6469
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1389
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh