Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 46 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
46
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
7824
Jumlah diDownload
504
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1514
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah