Kembali
Memuat PDF…
Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan institusi pemerintah dan swasta melakukan monitoring dan evaluasi sistematis terhadap perencanaan, pengadaan, serta pemakaian obat melalui sistem elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Regulasi ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait jaminan sosial, kesehatan, pemerintahan daerah, serta peraturan tentang pengadaan barang/jasa dan kefarmasian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Monitoring dan Evaluasi Terhadap Perencanaan, Pengadaan Berdasarkan Katalog Elektronik dan Pemakaian Obat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juni 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik
- Jumlah dilihat
- 5887
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 896
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh