Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika di Indonesia untuk mengakomodasi zat psikoaktif baru yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Dengan berlakunya aturan ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 dicabut dan tidak berlaku lagi. Daftar narkotika yang telah direvisi tercantum dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
- Jumlah dilihat
- 6946
- Jumlah diDownload
- 447
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1222
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2019