Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 dicabut

Perubahan Penggolongan Narkotika

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika di Indonesia untuk mengakomodasi zat psikoaktif baru yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Dengan berlakunya aturan ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 dicabut dan tidak berlaku lagi. Daftar narkotika yang telah direvisi tercantum dalam lampiran peraturan sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
44
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jumlah dilihat
6946
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1222
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah