Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menggugurkan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2019, serta menetapkan daftar baru penggolongan narkotika (golongan I, II, dan III) yang mencakup zat psikoaktif baru. Penggolongan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan untuk menggantikan aturan sebelumnya guna mengatasi potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
- Jumlah dilihat
- 7750
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 91
- Tanggal Pengundangan
- 05 Februari 2020