Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan sebagai acuan wajib bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyediakan layanan kesehatan dasar bagi seluruh warganya. SPM ini didasarkan pada pembagian urusan kesehatan antara pusat dan daerah serta bertujuan menjamin tercapainya prioritas pembangunan nasional di bidang kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 23850
- Jumlah diDownload
- 1340
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1475
- Tanggal Pengundangan
- 03 Oktober 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh