Kembali
Memuat PDF…
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan sebagai layanan dasar wajib bagi seluruh warga negara. Jenis layanan mencakup penanganan bencana kesehatan di tingkat provinsi, serta layanan promotif dan preventif untuk ibu, anak, kelompok usia tertentu, serta penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan HIV/AIDS di tingkat kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR TEKNIS PEMENUHAN MUTU PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 14675
- Jumlah diDownload
- 2939
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 68
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2019