Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 4 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2023 berlaku

Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa fraksionasi plasma harus dilakukan di fasilitas khusus yang menghasilkan produk obat derivat plasma dengan menerapkan teknologi pengolahan darah dan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Tujuannya adalah memberikan acuan bagi fasilitas fraksionasi plasma, Unit Transfusi Darah, dan pemangku kepentingan terkait untuk menjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatan produk obat derivat plasma bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
PENYELENGGARAAN FRAKSIONASI PLASMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2350
Jumlah diDownload
973
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
73
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah