Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2021 dicabut

Perubahan Penggolongan Narkotika

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika di Indonesia untuk memasukkan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances) yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Dengan berlakunya aturan ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 dicabut dan tidak berlaku lagi. Daftar narkotika yang telah direvisi tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jumlah dilihat
9646
Jumlah diDownload
597
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah