Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penggolongan narkotika di Indonesia untuk memasukkan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances) yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Dengan berlakunya aturan ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 dicabut dan tidak berlaku lagi. Daftar narkotika yang telah direvisi tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
- Jumlah dilihat
- 9646
- Jumlah diDownload
- 597
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 31
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2021