Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar penggolongan narkotika (golongan I, II, dan III) untuk mengakomodasi zat psikoaktif baru yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 yang berlaku sebelumnya. Daftar narkotika yang telah diperbarui tercantum dalam Lampiran peraturan ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2581
- Jumlah diDownload
- 961
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 421
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO