Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 (yang telah diubah dengan Permenkes No. 22 Tahun 2017) terkait pakaian dinas harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan lama dianggap tidak lagi sesuai dengan kebijakan dan perkembangan kebutuhan hukum demi memperkuat identitas serta meningkatkan kewibawaan pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2028
- Jumlah diDownload
- 1243
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 899
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA