Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengenaan urun biaya dan selisih biaya sebagai instrumen kendali mutu dan biaya serta pencegahan penyalahgunaan layanan di fasilitas kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan berbagai peraturan turunan terkait pelayanan kesehatan serta standar tarif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 2361
- Jumlah diDownload
- 529
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1663
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Diubah oleh