Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme seleksi, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, serta tata kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi sebagai lembaga independen untuk meningkatkan mutu praktik dan kompetensi tenaga kesehatan. Ketentuan ini juga mendefinisikan struktur organisasi dan peran masing-masing lembaga dalam memberikan perlindungan hukum serta penegakan disiplin profesi bagi tenaga medis dan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- MEKANISME SELEKSI, TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA KONSIL KESEHATAN INDONESIA, KOLEGIUM KESEHATAN INDONESIA, DAN MAJELIS DISIPLIN PROFESI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1072
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 570
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2022
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011