Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Fungsi, Tugas, dan Wewenang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai koordinator bagi konsil masing-masing tenaga kesehatan. Tugas utamanya meliputi memfasilitasi dukungan, melakukan evaluasi, serta membina dan mengawasi pelaksanaan tugas konsil-konsil tersebut, termasuk dalam aspek registrasi dan pemberian Surat Tanda Registrasi (STR).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PELAKSANAAN FUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Tata Kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi
- Jumlah dilihat
- 10343
- Jumlah diDownload
- 622
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 452
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2022
Relasi peraturan
Dicabut oleh