Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 11 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2023 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pelatihan Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mendukung transformasi sumber daya manusia kesehatan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang di bidang pelatihan kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
11
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG PELATIHAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
5829
Jumlah diDownload
1474
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
210
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah