Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pelatihan Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB serta ketentuan dalam Permenkes No. 25 Tahun 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG PELATIHAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3383
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1518
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020