Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Kementerian Kehutanan yang bertugas memfasilitasi penyusunan rencana pengelolaan hutan serta memantau dan mengevaluasi pemanfaatannya. BPHL juga menyelenggarakan fungsi dalam kerja sama konsesi, penatausahaan hasil hutan, serta penilaian kinerja dan pengembangan profesi tenaga teknis kehutanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEHUTANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RAJA JULI ANTONI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 949
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 217
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA