Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm78 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan besaran sanksi administratif bagi pelanggar peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan, serta mengatur prosedur dan mekanisme penerbitannya oleh pejabat berwenang. Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis, denda administratif, dan pencabutan izin, yang diterapkan untuk menegakkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum penerbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM78
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksiadministratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
- Jumlah dilihat
- 3697
- Jumlah diDownload
- 557
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1212
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2017