Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksiadministratif terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-27 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengawasan dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keteraturan penerbangan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih sesuai kebutuhan dan kepastian hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 27
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSIADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8784
- Jumlah diDownload
- 1170
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 563
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA