Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm41 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2017 berlaku

Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm41 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penghitungan dan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kinerja, produktivitas, serta menerapkan asas keadilan dan proporsionalitas. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara, Keuangan Negara, serta peraturan menteri sebelumnya yang mengatur organisasi dan jam kerja. Tujuannya adalah menciptakan sistem penghargaan yang transparan, efisien, dan efektif untuk mendorong disiplin serta profesionalisme pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM41
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3219
Jumlah diDownload
473
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
734
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM107 Tahun 2013
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM181 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah