Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungankementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm114 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan tata cara penghitungan dan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2018. Penyesuaian ini mencakup mekanisme penilaian kinerja, reformasi birokrasi, serta prosedur administrasi terkait mutasi dan penyesuaian kelas jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM114
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungankementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9644
- Jumlah diDownload
- 477
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1579
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2018